Polwan Pakai Jilbab
Kapolri Beri Restu Polwan Berjilbab
Timur berjanji dalam waktu dekat tuntutan Polwan dan masyarakat terkait pengenaan jilbab dalam bertugas segera masuk agenda diskusi internal Polri.
"Saya justru berterimakasih kepada publik, karena Polri diperhatikan bahkan sampai ke penggunaan pakaian," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat diminta penjelasan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/7/2013) kemarin.
"Aturan mengenai jilbab ini amat perlu dikonsepkan secara tepat, sehingga nantinya tidak menimbukan polemik baru. Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa, harus kami sesuaikan dulu," janji Kapolri.
"Tentu kami memerlukan saran yang membangun demi aturan yang tepat. Intinya, saya sangat merespons baik permintaan ini (Polwan berjilbab)," tegas jenderal berbintang empat ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mendesak Kapolri mencermati kembali Surat Keputusan Kapolri Nopol: Skep/702/IX/2005 tentang Sebutan Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri.
''Kaji kembali keputusan itu,'' tegas Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amir Syah. Ia menilai, subtansi pengenaan jilbab bagi muslimah terkait syariat Islam untuk menutup aurat, termasuk Polwan yang Muslim.