Senin, 22 September 2025

Anak Satpam Dipungli Rp 12 Juta di SMA 31 Jaktim, Ahok Langsung Kirim Memo

Di hadapan Ahok, Rikan menceritakan masalah pungli tersebut sambil memberikan surat pernyataan pindah sekolah.

Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf
Zubaedah dan Sindi, menunjukkan surat pernyataan pindah sekolah yang telah diberi memo oleh Ahok, Kamis (11/7/2013) di rumahnya. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM – Merasa dikenai praktik pungutan liar (pungli) oleh pihak SMAN 31 Jakarta Timur, Rikan Waluyo (37), ayah Sindi Permata Sari (16), langsung melapor ke Balai Kota DKI Jakarta. Rikan pun langsung dipertemukan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kamis (11/7/2013) siang.

Di hadapan Ahok, Rikan menceritakan masalah pungli tersebut sambil memberikan surat pernyataan pindah sekolah. Saat itu juga, Wakil Gubernur yang akrab disapa Ahok itu membubuhkan memo di surat pindah sekolah tersebut.

Di pojok kiri bawah, tertera tulisan 'Saudara Kepsek Harap bisa diakomodir jika memenuhi syarat tempat tinggal!, harap tidak ada pungli dari oknum di Tata usaha (Zainal)' dengan tanda tandangan, BTP (Basuki Tjahaja Purnama -red) 11/7/13.

Saat itu juga Rikan langsung kembali ke sekolah dan memberikan surat pernyataan pindah sekolah.

"Pas saya kasih surat itu, langsung pihak sekolah menerima anak saya, mereka juga akan bicarakan lagi ke kepala sekoah nanti. Ya saya bersyukur akhirnya anak saya bisa sekolah di sana, tapi tetap menyesalkan saja, kenapa sebelumnya harus ada pungutan itu," kata Rikan kepada Wartakotalive.com, Kamis (11/7/2013).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan