Anak Satpam Dipungli Rp 12 Juta di SMA 31 Jaktim, Ahok Langsung Kirim Memo
Di hadapan Ahok, Rikan menceritakan masalah pungli tersebut sambil memberikan surat pernyataan pindah sekolah.
Laporan Wartawan Warta Kota, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM – Merasa dikenai praktik pungutan liar (pungli) oleh pihak SMAN 31 Jakarta Timur, Rikan Waluyo (37), ayah Sindi Permata Sari (16), langsung melapor ke Balai Kota DKI Jakarta. Rikan pun langsung dipertemukan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kamis (11/7/2013) siang.
Di hadapan Ahok, Rikan menceritakan masalah pungli tersebut sambil memberikan surat pernyataan pindah sekolah. Saat itu juga, Wakil Gubernur yang akrab disapa Ahok itu membubuhkan memo di surat pindah sekolah tersebut.
Di pojok kiri bawah, tertera tulisan 'Saudara Kepsek Harap bisa diakomodir jika memenuhi syarat tempat tinggal!, harap tidak ada pungli dari oknum di Tata usaha (Zainal)' dengan tanda tandangan, BTP (Basuki Tjahaja Purnama -red) 11/7/13.
Saat itu juga Rikan langsung kembali ke sekolah dan memberikan surat pernyataan pindah sekolah.
"Pas saya kasih surat itu, langsung pihak sekolah menerima anak saya, mereka juga akan bicarakan lagi ke kepala sekoah nanti. Ya saya bersyukur akhirnya anak saya bisa sekolah di sana, tapi tetap menyesalkan saja, kenapa sebelumnya harus ada pungutan itu," kata Rikan kepada Wartakotalive.com, Kamis (11/7/2013).