Minggu, 7 September 2025

Harga Elpiji Naik

Pertamina: Harga Elpiji Naik Protes, Rokok Naik Kok Diam?

Karen Agustiawan menegaskan perbandingan konsumen yang membeli gas Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) hanya 17 persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kanan) bersalaman dengan Ketua BPK Hadi Purnomo (kiri), didampingi Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah), sebelum memulai rapat konsultasi di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1). Pemerintah berharap Pertamina bisa meninjau ulang kebijakan menaikkan harga elpiji 12 Kg ini. Hasil rapat tersebut, Pertamina mengumumkan harga gas elpiji 12 kg naik Rp 1.000. (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan menegaskan perbandingan konsumen yang membeli gas Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) hanya 17 persen dibandingkan yang membeli Elpiji 3 kg.

Menurut Karen masyarakat yang membeli Elpiji 12 kg adalah rakyat yang sudah mampu membeli telepon seluler beserta pulsa.

"Yang beli Elpiji 12 kg pasti sudah punya HP dan beli pulsa," ujar Karen Agustiawan di kantor pusat Pertamina, Senin (6/1/2014).

Karen pun menegaskan kenaikan harga Elpiji 12 kg tidak mempengaruhi kenaikan harga pokok lainnya. Dalam hal ini Karen membandingkan harga rokok yang terus naik tiap tahun akibat cukai, namun masyarakat tidak ada yang protes.

"Berapa bungkus rokok yang bisa dibeli, dibandingkan harga air mineral, berapa sih harga Elpiji? Tolong dikaitkan ke sana dampaknya," ungkap Karen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan harga gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana sebelumnya yang sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung.

"Kelihatannya kalau naik Rp 3.500 per kg cukup memberatkan. Untuk itu kenaikannya akan menjadi Rp 1.000 per kg," ujarnya dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Hadi Poernomo dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa serta Menteri ESDM Jero Wacik.

Menurutnya, kenaikan itu sebenarnya menjadi wewenang penuh PT Pertamina sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.

Sementara itu, Hadi Poernomo menjelaskan, dalam menaikkan harga elpiji, Pertamina harus mengacu pada empat hal, yaitu harga patokan elpiji, kemampuan daya konsumen dalam negeri, kemampuan distribusi, serta koordinasi saat akan menaikkan harga.

"Kami memang meminta agar Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg karena jika tidak dinaikkan Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 7,7 triliun," terang Hadi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan