OJK Dorong Industri Keuangan Konvesional dan Financial Technology Bersinergi
Industri Keuangan Konvesional didorong Bersinergi dengan Fintech agar keduanya dapat bertumbuh secara bersamaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan konvensional dan financial technology (fintech) bersinergi, agar keduanya dapat bertumbuh secara bersamaan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah mengatakan, kehadiran fintech di Tanah Air jangan hanya dijadikan pesaing jasa keuangan konvensional, tetapi menjadi pelangkap dan saling mendukung di industri tersebut.
"Startup fintech ada 165 dan OJK sudah antisipasi dan menyiapkan langkah-langkah, tidak hanya jadi tantangan, pesaing, tapi menjadi pelengkap serta saling mendukung di sektor keuangan," ujar Imansyah dalam acara Warta Ekonomi Digital Innovation Award 2017, Jakarta, kemarin.
Imansyah, bersinerginya fintech dan lembaga keuangan konvensional maka dapat menghindari konflik antarperusahaan, seperti yang telah terjadi di sektor lain taksi online dan konvensional.
"Ada dua cara sinergi yang bisa dipakai, pertama kerjasama database, dimana incumbent bisa share dengan startup fintech dan keuda membangun model hybrid produk kolaborasi antar keduanya," papar Imansyah.
-
Menurut Riset Ini, Indonesia Negara Peringkat 9 Negara Paling Menyenangkan Buat Pebisnis Startup
-
Teknik Cetak 3D Berperan Dalam Dunia Bisnis Digital dan Startup
-
IP Activator, Ekosistem Baru untuk Kembangkan Bisnis Rintisan Digital Anak Muda
-
Data Nasabah Bocor? OJK Beri Tanggapan Begini
-
Saldo Rp 22 Juta Milik Nasabah Bank di NTT Tiba-tiba Hilang, Ternyata Ditarik dari Luar Negeri