Rabu, 20 Agustus 2025

KAI Adakan Program Mudik Gratis: Ini Syarat dan Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kereta Inspeksi saat akan melakukan pengecekan langsung jalur selatan, di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan menjelang angkutan Lebaran 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, keberangkatan akan dilakukan dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca: Sempat Kabur ke Makassar, Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Saat Turun dari Kapal

Ada tujuh perjalanan kereta api yang disediakan  yang mampu mengangkut 1520 penumpang.

Rutenya dengan Kereta Api Kertajaya yaitu Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi, kemudian Kereta Brantas Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Blitar.

Kereta  Kutojaya Utara Tambahan relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Kutoarjo.

Pendaftaran dimulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui website mudikbarengbumn.kai.id atau 
mudikbarengbumn.co.id.

Syarat mengikuti mudik gratis ini adalah peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun dan Kartu Keluarga.

Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, dan pendaftar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.

Lalu syarat pendaftaran ulang tidak busa diwakilkan, dan wajib membawa kelengkapan dokumen yaitu E-KTP/SUKET pendaftar, Kartu Keluarga pendaftar dan membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan