KAI Adakan Program Mudik Gratis: Ini Syarat dan Ketentuannya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, keberangkatan akan dilakukan dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca: Sempat Kabur ke Makassar, Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Saat Turun dari Kapal
Ada tujuh perjalanan kereta api yang disediakan yang mampu mengangkut 1520 penumpang.
Rutenya dengan Kereta Api Kertajaya yaitu Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi, kemudian Kereta Brantas Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Blitar.
Kereta Kutojaya Utara Tambahan relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Kutoarjo.
Pendaftaran dimulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui website mudikbarengbumn.kai.id atau
mudikbarengbumn.co.id.
Syarat mengikuti mudik gratis ini adalah peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun dan Kartu Keluarga.
Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, dan pendaftar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.
Lalu syarat pendaftaran ulang tidak busa diwakilkan, dan wajib membawa kelengkapan dokumen yaitu E-KTP/SUKET pendaftar, Kartu Keluarga pendaftar dan membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis.