Jumat, 15 Agustus 2025

Mahkamah Agung RI Gandeng BRI Dalam Implementasi Aplikasi Pengadilan Elektronik

Bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan Bank Rakyat Indonesia

Editor: Content Writer

Tanggal 28 Agustus 2018, bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan Bank Rakyat Indonesia tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI – Achmad Setyo Pudjoharyoyo dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI – Sis Apik Wijayanto.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI – Hatta Ali dan dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan kedua belah pihak.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut antara lain :

  • Penyediaan fasilitas perbankan yang mendukung Sistem Informasi di Mahkamah Agung.
  • Penyimpanan, pengelolaan dana maupun pinjaman dalam bentuk produk-produk Bank BRI.
  • Layanan produk dan jasa perbankan lainnya.
  • Kerjasama lain yang bermanfaat.

Untuk mengimplementasikan ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman tersebut dan mendukung implementasi Sistem Informasi Mahkamah Agung RI yang lebih baik lagi kedepannya, Bank BRI turut serta dalam implementasi Pengelolaan Panjar Biaya Perkara/Secara Elektronik (E-Court) di Seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Court merupakan Aplikasi Pengadilan Elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan yang akan diimplementasikan di seluruh satuan kerja (satker) Pengadilan, terdiri dari program sebagai berikut:

  • e-filing yang meliputi pendaftaran perkara secara online
  • e-payment yang meliputi pembayaran biaya panjar perkara secara online
  • e-notification yang merupakan notifikasi secara online
  • e-summons yaitu pemanggilan elektronik yang didasari Perma Administrasi Perkara.

Sebagai bentuk dukungan Bank BRI terhadap program e-Payment pada e-court Mahkamah Agung RI, Bank BRI telah mengimplementasikan sistem BRI Virtual Account untuk mempermudah pembayaran biaya panjar perkara secara online.

Advokat maupun perseorangan terdaftar sangat dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran panjar biaya perkara melalui Teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI (ATM BRI, EDC BRI, Internet Banking, Mobile Banking, CMS BRI, dan Agen BRILink BRI) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerjasama tersebut diatas melengkapi kerjasama yang telah terjalin sebelumnya antara Mahkamah Agung RI dengan Bank BRI perihal pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai, pengelolaan rekening dinas seluruh satuan kerja, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan fasilitas perbankan lainnya.

Sinergi Mahkamah Agung dan Bank BRI siap mewujudkan Administrasi Pengadilan Elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel dengan memanfaatkan 10.646 unit kerja operasional dan 329.654 echannel Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan Bank BRI siap mendukung dan melengkapi langkah Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program kerja “Menuju Era Baru Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi”.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan