Model Spanyol Mengaku Diperkosa Pangeran Arab Saudi
Seorang wanita berusia 23 tahun, berkebangsaan Spanyol dan Jerman, mengaku diperkosa oleh salah satu orang terkaya di dunia, yaitu
TRIBUNNEWS.COM, IBIZA - Seorang wanita berusia 23 tahun, berkebangsaan Spanyol dan Jerman, mengaku diperkosa oleh salah satu orang terkaya di dunia, yaitu Pangeran Arab Saudi, Alwaleed Bin Talal.
Hal Itu ia katakan ketika bersaksi dalam persidangan yang digelar di Kota Ibiza, Spanyol, Kamis (15/12/2011), atas permintaan jaksa Spanyol.
Dalam sidang, wanita yang mengaku berprofesi sebagai model tersebut, mengungkapkan dirinya diperkosa ketika ia tengah berada di sebuah kapal pesiar, yang tengah berlabuh di Ibiza, Spanyol, pada tahun 2008, seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Persidangan, seperti dilansir dari CNN, Kamis siang.
Namun informasi lebih detail mengenai insiden tersebut tidak diketahui, menyusul tertutupnya ruang persidangan dari para kuli tinta.
Wanita yang diduga menjadi korban pemerkosaan Pangeran Arab tersebut, tiba di gedung pengadilan mengenakan topi hitam dan kacamata hitam, guna menyembunyikan wajahnya dari jepretan kamera wartawan, menurut salah satu pengacaranya, Max Turiel, ibu dari wanita tersebut menemaninya di dalam ruang sidang.
Akan tetapi Pangeran Arab Saudi tersebut, dan para pengacaranya tidak hadir di persidangan. Namun sebelumnya ia menyatakan dirinya tidak bersalah, ia menuding orang lain yang mengaku-ngaku menjadi dirinyalah yang memperkosa wanita tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam tersebut, Majelis Hakim perkara melakukan pemeriksan terhadap jaksa yang menangani kasus tersebut.
Hakim tersebut meminta kepada jaksa untuk mengirim tim, ke Arab Saudi, untuk memintai keterangan sang pangeran.
Perlu diketahui Wanita tersebut, melaporkan pemerkosaan yang dialaminya setahun yang lalu, tepatnya pada bulan Agustus 2008, namun hakim menolak menyidangkan perkara tersebut, karena kurangnya barang bukti.
Wanita tersebut kemudian mengajukan banding ke pengadilan tertinggi, dimana dalam putusannya Mahkamah Pulau Balearic, memerintahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Ibiza untuk membuka kembali penyelidikan.