Kamis, 18 September 2025

Pemerintah Jepang Klarifikasi Soal Bebas Visa

Pemberian bebas visa ke Jepang saat ini sebenarnya hanya relaksasi atau penyederhanaan atas pemberian visa ke Jepang bagi tiga warga negara.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Sebuah visa Jepang untuk Warga Negara Indonesia yang apply visa ke Jepang dari Busan Korea. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemberitaan mengenai bebas visa ke Jepang di berbagai media di Indonesia tidak sepenuhnya benar. Bahkan bisa dianggap menyesatkan masyarakat Indonesia keseluruhan.

Pemberian bebas visa ke Jepang saat ini sebenarnya hanya relaksasi atau penyederhanaan atas pemberian visa ke Jepang bagi tiga warga negara, Indonesia, Vietnam dan Filipina. Bukan pembebasan visa ke Jepang sepenuhnya.

Demikian ungkap sumber Tribunnews.com di pemerintahan Jepang hari ini, Rabu (1/10/2014).

"Yang benar adalah relaksasi visa Jepang bagi warga Indonesia, bukan pembebasan visa," ungkap sumber itu lagi yang tak mau diungkapkan identitasnya.

Dengan demikian, menurutnya informasi baru dari Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA) diharapkan tidak disalahtafsirkan banyak kalangan di Indonesia.

Informasi rinci dan benar tersebut dapat dibaca lebih lanjut di situs MOFA http://www.mofa.go.jp/press/release/press4e_000440.html

Bahwa relaksasi visa ke Jepang hanya berlaku bagi pemilik e-passport atau paspor yang memiliki IC chip di dalamnya.

"Jadi bukan paspor biasa yang dimiliki warga Indonesia umumnya selama ini," tambahnya lagi.

"Itu pun setelah memiliki e-passport harus didaftarkan dulu di kedutaan besar atau Konsul Jenderal (Konjen) Jepang yang ada di Indonesia. Setelah mendapat persetujuan barulah berlaku bisa dipakai bebas masuk ke luar ke Jepang sebagai wisatawan bisa sampai 30 hari saja bagi yang mengajukan Multiple Visa," rincinya lagi.

Sedangkan tanggal 1 Desember 2014 yang dimaksud adalah untuk umum yang memiliki e-passpor dan orang Indonesia yang bekerja di dalam kedutaan di Indonesia atau di dalam Konjen Asing di Indonesia.

"Itu pun dengan penggunaan e-passpor yang telah didaftarkan di kedutaan Jepang mulai 1 Desember bebas masuk ke luar Jepang," ungkapnya lagi.

Untuk bebas masuk Jepang seperti halnya warga Indonesia ke Singapura atau Malaysia dengan bebas, masih membutuhkan waktu lagi dan tahun depan mungkin baru bisa terealisasi.

Dari berbagai sumber di pemerintahan Jepang diperkirakan sekitar Juni atau Juli tahun depan kemungkinan rakyat Indonesia benar-benar bebas masuk ke luar Jepang seperti halnya kita ke Singapura atau Malaysia saat ini.

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan