Kamis, 18 September 2025

Gunakan Uang Negara untuk Plesiran ke Bali, Anggota DPR Jepang Kena Sanksi

Demikian pula Juni pada tahun 2012 jalan-jalan ke Bali membeli sebuah lukisan dengan harga 16.000 Yen

IST
Anggota parlemen Jepang, Shinobu Kamo, yang belanja Lukisan di Bali pakai uang negara 

Laporan KorespondenTribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Ketahuan uang negara dipergunakan untuk hal yang tidak-tidak, sebanyak 20 anggota parlemen Jepang dari Iwatani perfektur Hyogo diminta mengembalikan uang yang nominalnya sebesar 4 juta Yen ke kas negara.

Salah satu anggota parlemen itu adalah Shinobu Kamo (62) yang menggunakan uang negara 70.000 Yen untuk jalan-jalan bersama istrinya ke Kyushu Maret 2014 lalu. Demikian pula Juni pada tahun 2012 jalan-jalan ke Bali membeli sebuah lukisan dengan harga 16.000 Yen.

Biaya perjalanan dan kehidupan tersebut dicatatkan Kamo sebagai uang terkait kegiatan pemilu dan dimintakan sebagai uang negara.

Kini semua uang itu diminta agar dikembalikan kas negara bersama 19  anggota parlemen Jepang lainnya yang juga ketahuan dianggap menyalahgunakan uang negara untuk keperluan pribadi.

Hal ini terungkap hari ini pada rapat Komite Parlemen Urusan Biaya Kegiatan dan kemungkinan 20 anggota parlemen tersebut akan mendapatkan sanksi dari partainya masing-masing serta dari sanksi dari negara karena dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk hal pribadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan