Kamis, 18 September 2025

Di Jepang, Mucikari Ini Bermodus Jualan Burung Hantu

Ternyata di belakang layar dia berjualan wanita, mengirimkan PSK kepada lelaki hidung belang

Editor: Hendra Gunawan
Mainichi
Takashi Ito (39) penjual burung hantu ternyata jualan wanita di belakangnya 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Lelaki ini mengaku tak bersalah, karena hanya berjualan burung hantu saja. Ternyata di belakang layar dia berjualan wanita, mengirimkan PSK kepada lelaki hidung belang dan 21 Oktober lalu telah ditangkap polisi. Bukan itu saja, ternyata dia kerjasama dengan anggota Yakuza dari kelompok Kudo-kai untuk menjual PSK tersebut dengan kedok jualan burung hantu.

"Awalnya polisi menangkap  Yoichiro Matsubara (47) karena melanggar UU hiburan orang dewasa, menyelenggarakan cafe di Hakata Fukuoka selatan Jepang, ternyata jadi tempat prostitusi," papar sumber Tribunnews.com sore ini (5/11/2014).

Setelah diusut lebih lanjut ternyata Matsubara adalah anggota Kudo-kai dan uang jual beli wanita PSK masuk ke Yakuza tersebut.

Melalui bantuan Ito, yang berkedok sebagai penjual burung hantu, keduanya berhasil meraih jutaan yen hasil penuualan PSK , pengiriman ke lelaki hidung belang yang memesannya.

Ito tercatat sebagai pimpinan di perusahaannya bernama Owl Company yang menyajikan 20 macam burung hantu dan dibukanya sejak Juni tahun lalu dan toko pertamanya di Osaka. lalu membuka ti\oko pula di KitaKyushu.

Bisnisnya antara Januari-September tahun ini semakin besar karena ternyata Ito membuat situs deaikei, situs prostitusi wanita muda yang mencari-cari lelaki, lalu berujung prostitusi. Ito mempekerjakan empat wanita untuk jadi wanita panggilan dan uangnya masuk ke matsubara sebagai anggota Kudokai, kelompok Yakuza terbesar di selatan Jepang.

Ito berulang kali membantah ikut serta bisnis PSK tersebut namun bukti-bukti kuat telah dimiliki polisi bahwa dia memang terlibat ke dalam transaksi PSK tersebut dengan tameng sebagai penjual burung hantu.

Info lengkap yakuza bisa dibaca di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan