Kamis, 18 September 2025

Anggaran Pemerintah Jepang 96,3 Triliun Yen

Peningkatan ini terutama untuk mengurangi beban berat utang pemerintah Jepang kepada para pemegang obligasi nasional Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
PM Jepang Shinzo Abe 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Anggaran pemerintah Jepang tahun ini menjadi 96,3 triliun yen meningkat dari yang direncanakan tahun lalu 95,88 triliun yen. Peningkatan ini terutama untuk mengurangi beban berat utang pemerintah Jepang kepada para pemegang obligasi nasional Jepang. Anggaran ini akan mulai digunakan per 1 April 2015 mendatang.

Untuk pembayaran bunga kepada para pemegang obligasi nasional Jepang dibutuhkan dana 23,45 triliun yen. Demikian ungkap pemerintah Jepang, Senin (12/1/2014) kepada pers.

Jumlah peningkatan anggaran Jepang ini juga terutama untuk membantu kesejahteraan terutama kaum lanjut usia (lansia). Peningkatan anggaran bagi kesejahteraan Jepang naik 1 triliun yen sehingga menjadi 31,4 triliun yen.

Pendapatan juga akan diperoleh dengan rencana penerbitan obligasi nasional sebesar 36,9 triliun yen atau penurunan 4,4 triliun yen dibandingkan sebelumnya. Penurunan ini yang ketiga kali dalam tiga tahun terakhir ini. Utang pemerintah Jepang terhadap masyarakatnya yang membeli obligasi nasional mencapai sedikitnya 120 triliun yen saat ini.

Anggaran tambahan sekitar 3,1 triliun yen baru saja disetujui pemerintah Jepang minggu lalu. Tanggal 1 April 2014 pemerintahan Shinzo Abe menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5 persen menjadi 8 persen. Akibatnya terjadi resesi ekonomi di Jepang saat ini.

Rencana PPN 8 persen pun akan dinaikkan per 1 April 2015 mendatang tetapi akhirnya ditunda dan baru akan dinaikkan 1 April 2017 menjadi 10 persen.

Anggaran pendapatan dari pajak diharapkan pemerintah meningkat 4,5 triliun yen menjadi 54,5 triliun yen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan