Masa Kerja Diperpanjang Jadi Lima Tahun, Perawat Indonesia Bersaing dengan Vietnam Banjiri Jepang
Pemerintah Jepang perpanjang masa kerja perawat asing dari tiga jadi lima tahun. Perawat asal Indonesia bersaing dengan Vietnam.
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perawat dan penopang lansia yang bekerja di panti jompo kini sudah dapat bekerja di Jepang untuk jangka waktu lima tahun.
Sementara persaingan tenaga kerja medis baik perawat maupun penopang lansia asing di Jepang akan semakin seru karena dalam waktu dekat akhir tahun ini akan hadir pula perawat dan penopang lansia dari Vietnam selain Filipina yang sudah hadir sejak beberapa tahun lalu, perawat asing kedua masuk ke Jepang setelah Indonesia.
"Peraturan Jepang sejak 6 Maret lalu sudah berubah, memungkinkan nantinya bagi perawat dan penopang lansia yang baru masuk ke Jepang dapat bekerja di Jepang selama lima tahun, tidak lagi tiga tahun," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa petang (17/3/2015).
Selama ini para perawat dan penopang lansia Indonesia dan Filipina hanya diperkenankan bekerja maksimum tiga tahun dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan dan apabila lulus ujian keperawatan nasional.
Namun kebutuhan perawat dan penopang lansia di Jepang yang semakin besar dalam waktu mendatang, membuat Jepang harus memperpanjang masa kerja dan membuka lebih banyak lagi tenaga perawat dan penopang lansia asing masuk ke Jepang.
Olehkarena itu mulai akhir tahun ini akan masuk perawat dan penopang lansia dari Vietnam dan tahun depan juga dari China.
Uang yang semakin menua negara Jepang ini dan semakin banyaknya orang tua usia 75 tahunan ke atas, terutama tahun 2025 diperkirakan akan membutuhkan seidkitnya2,48 juta tenaga penopang lansia. Jumlah itu berarti masih kurang sekitar 330.000 tenaga penopang lansia.
Kekurangan yang sangat banyak itulah diantisipasi dari sekarang dengan membuka kran masuk tenaga lansia asing ke Jepang.
Demikian pula jumlah lembaga penerima tenaga perawat dan penopang lansia yang tadinya hanya satu lembaga untuk Indonesia, dalam waktu dekat akan dapat dilakukan oleh lembaga lain pula yang kemungkinan juga lembaga amakudari Jepang.
Lembaga amakudari adalah lembaga swasta yang dibentuk oleh pemerintah Jepang dan biasanya dikepalai atau dipimpin oleh beberapa mantan pejabat pemerintah yang telah pensiun, masuk ke organisasi tersebut.
Saat ini lembaga yang menerima perawat dan tenaga penopang lansia Indonesia hanya satu saja yaitu hanya dilakukan oleh JICWELS (Badan Pelayanan Kesejahteraan Internasional Jepang) saja, yang juga lembaga amakudari pemerintah Jepang. Hal ini mendapat banyak protes di Jepang oleh berbagai lembaga swasta yang ada di Jepang karena dianggap sebagai bentuk monopoli.