Kamis, 18 September 2025

Beli Narkoba Pakai Bitcoin, Masayuki Shimizu Ditangkap Polisi

Seorang yang tidak jelas pekerjaannya, mencoba membeli narkoba dengan menggunakan pembayaran bitcoin akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
Foto NNN
Masayuki Shimizu (33) membeli narkoba pakai Bitcoin ditangkap polisi Jepang, Kamis (19/3/2015). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang yang tidak jelas pekerjaannya, mencoba membeli narkoba dengan menggunakan pembayaran bitcoin akhirnya ditangkap polisi, Kamis (19/3/2015).

Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal dimana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.

"Pria yang membeli narkoba dari Denmark melalui Tiongkok ke Bandara Narita itu telah kami tangkap siang ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (19/3/2015).

Masayuki Shimizu (33) ditangkap karena membeli narkoba menggunakan bitcoin lalu membawa masuk lewat Bandara
Narita, berusaha menyelundupkan barang haram tersebut. Ia tertangkap pihak keamanan bandara yang langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian siang ini.

Penyelundupan sebanyak 500 gram narkoba tersebut masuk ke dalam kategori obat sangat berbahaya atau kiken drug sama seperti narkoba.

Sebelumnya polisi telah mendeteksi hal tersebut sejak akhir Oktober lalu. Tersangka telah menjual narkoba selama ini diperkirakan mencapai 40 juta yen di daerah Shinjuku.

Pembelian kiken drug tersebut berusaha untuk menjauhi peraturan UU Farmasi yang ternyata kini (aktif sejak April 2014) semakin ketat pengaturannya sehingga campuran obat kimia tersebut tak lolos dari pengawasan pihak kepolisian.

Shimizu, ditangkap karena pelanggaran UU Farmasi Jepang dan dia mengakui tidak tahu akan larangan tersebut.

"Penggunaan bitcoin karena bisa tidak ketahuan siapa pemilik atau nama penjualnya sehingga penjualan narkoba, mudah menghindar dari segala hal," kata Shimizu kepada pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan