Di Italia Cium-cium Gadis Belum Kenal Dianggap Biasa, Tapi di Jepang Ini Hukuman Beratnya
Di Jepang, aksi cium dan peluk gadis yang belum dikenal di tempat umum kena ancaman hukuman berat. Inilah contohnya.
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lain ladang lain belalang. Kalau di Italia mencium orang mungkin sudah biasa, termasuk orang tak dikenal. Tapi di Jepang kena tindak pidana bahkan bisa masuk penjara atau denda jutaan yen.
”Seorang warga Italia di kota Goto perfektur Wakayama, baru-baru ini diputuskan bersalah di pengadilan negeri Wakayama karena memeluk wanita di tempat umum, melanggar UU Gangguan Ketertiban Umum Jepang," papar sumber Tribunnews.com di kepolisian sore ini (4/5/2015).
Kejadian sebenarnya 2 Maret 2015 jam 09.50 pagi. Vincenzo DeMaio, 40, mendadak memeluk seorang wanita di jalan raya umum lalu meremas payudaranya, kemudian menciumnya.
Hari berikutnya, 3 Maret 2015 dia juga mendadak mencium dua pelajar SMA Jepang di kepalanya dan memegang buah dadanya serta juga bagian bawah yang sensitif gadis Jepang itu di dalam kereta api JR Kisei Hon Line.
Tapi di pengadilan, dia menyangkal keras semua tuduhan itu.
"Saya tak melakukan seperti yang dituduhkan dan saya juga tak tahu kalau mencium wanita di Jepang ternyata salah ya," paparnya di hadapan hakim pengadilan negeri Wakayama tanggal 1 Mei 2015 lalu.
Setelah kejadian 2 Maret dan 3 Maret tersebut, tanggal 4 Maret polisi langsung menangkap DeMaio karena laporan wanita 21 tahun yang diciumnya tersbeut padahal tak mengenalnya."Saya memang menciumnya karena cantik tapi saya tak tahu kalau peraturan di Jepang mencium wanita saja ternyata kena tindak pidana," paparnya kepada hakim.
Kini warga Italia tersebut harus meringkung di tahanan akibat perbuatan melanggar hukum pidana di Jepang tersebut, dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum.