Jumat, 19 September 2025

Markas Yakuza Jepang Digerebeg, Top Bos Ditangkap Polisi

Markas besar kelompok Yakuza Jepang, Kyokutokai, di Ikebukuro Timur Tokyo, Rabu pagi ini (3/6/2015) diserbu polisi Tokyo

Editor: Gusti Sawabi
Jiji/Richard Susilo
Sekelompok Polisi Tokyo menuju markas Yakuza, Kyokutokai di Ikebukuro Tokyo Jepang pagi ini (3/6/2015) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Markas besar kelompok Yakuza Jepang, Kyokutokai, di Ikebukuro Timur Tokyo, Rabu pagi ini (3/6/2015) diserbu polisi Tokyo untuk melakukan penyitaan berbagai dokumen dan hal-hal yang mencurigai di sana.

"Kemarin polisi Jepang menangkap Ketua (Chairman) Kyokutokai Shinichi, Matsuyama, 87, dan kini polisi menggerebeg markas besarnya untuk menyita semua alat dan dokumen bukti yang ada di sana," papar sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.

Menurutnya, Matsuyama ditangkap karena berbohong membuat rekening bank di Tokyo pakai nama anak wanita tertuanya Keiko Mizusawa (52) dan nama keponakannya, Shina Watanabe (54) dengan jumlah miliar yen tanpa menjelaskan bahwa itu adalah uang kelompok Yakuza.

"Hal tersebut kami anggap penipuan dan sekaligus melanggar UU Anti Yakuza yang baru dioperasionalkan beberapa tahun lalu," tambahnya.

Polisi akan mendeteksi alur uang tersebut sekaligus yang sudah pasti melanggar tindak pidana kejahatan Jepang yang sekaligus diharapkan dapat semakin melemahkan Yakuza terutama kelompok Kyokutokai ini yang pimpinannya umumnya warga Jepang keturunan Korea. Matsuyama nama Koreanya adalah Jo Gyuhwa.

Kelompok ini sempat perang dengan kelompok Yakuza Matsubakai yang bermarkas di Tokyo juga bulan Mret 2001 sehingga seorang meninggal dan seorang polisi cedera berat.

Jumlah anggota Kyokutokai saat ini diperkirakan polisi sekitar 1000 orang yang tersebar di 13 perfektur di Jepang. Info lengkap mengenai kelompok yakuza bisa dibaca lewat www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan