Rabu, 17 September 2025

Manajer Toko Obat Jual Ganja Ditangkap Polisi Jepang

Dua toko obat di Kabukicho Shinjuku Tokyo ternyata menjual ganja yang dilarang Kementerian Kesehatan Jepang.

Editor: Dewi Agustina
NHK
Hiroshi Takahashi (42) ditangkap polisi karena menjual ganja di toko obatnya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua toko obat di Kabukicho Shinjuku Tokyo ternyata menjual ganja yang dilarang Kementerian Kesehatan Jepang. Tiga orang termasuk satu manajernya, Hiroshi Takahashi (42) ditangkap polisi, Jumat (10/7/2015).

"Obat berbahaya sejenis ganja telah dijual di dua toko obat di Kabukicho Shinjuku dan manajer atau pemiliknya telah kami tahan dengan barang bukti yang kami sita," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (10/7/2015).

Petugas Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Unit Penegakan Narkoba, bersama polisi melakukan razia hari ini ke beberapa toko obat dan berhasil menemukan ganja di dua toko obat di Shinjuku Tokyo.

Pelanggaran UU  Farmasi dan Alat Kesehatan dikenakan kepada Takahashi. Namun si pemilik toko mengatakan kepada polisi, kemungkinan stafnya membawa dari luar karena pesanan dari tamu.

"Jadi kami tak tahu dan tidak menjualnya sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 215 toko obat menjual ganja dan masih diperbolehkan tetapi dengan UU yang baru melarang penjualan obat mirip ganja, kini semua toko obat itu tidak lagi menjual benda terlarang tersebut sehingga jumlah toko obat jauh semakin berkurang.

"Toko obat yang ada di Jepang akan semakin ketat dilakukan inspeksi mendadak dan apabila ketahuan akan mendapat sanksi berat," tambah sumber itu lagi.

Meskipun demikian diakui penjualan dengan penggunaan internet justru semakin meningkat sehingga pengawasan penjualan lewat internet di berbagai media sosial semakin aktif dilakukan.

"Kami akan semakin memperketat pengawasan penjualan lewat internet sehingga jumlah transaksi akan dapat ditekan semakin sedikit di masa depan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan