Narkoba Seberat 138 Kg di dalam Ikan Tuna Diduga Diselundupkan Anggota Yakuza Jepang
Pihak pabean Jepang berhasil mendeteksi beberapa ekor ikan tuna dengan isi narkoba total ditemukan seberat 138 kilogram.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pihak pabean Jepang berhasil mendeteksi beberapa ekor ikan tuna dengan isi narkoba total ditemukan seberat 138 kilogram. Kasus kini ditangani pihak kepolisian Fukuoka Jepang yang menduga kuat penyelundupan dari Taiwan ke Jepang itu adalah ulah mafia Jepang, Yakuza, untuk mendapatkan keuntungan besar dari penjualan narkoba di Jepang.
"Polisi menduga kuat penyelundupan 23 Juli lalu itu adalah ulah dari para Yakuza Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu 25/7/2015).
Penyelundupan narkoba selama ini hanya dilakukan oleh para anggota Yakuza dengan berbagai cara. Kali ini diselipkan di dalam tubuh ikan tuna yang beratnya mencapai ratusan kilogram per ekor, sehingga berat beberapa kilo diperkirakan tidak dicurigai kalangan pemeriksa pelabuhan.
Polisi menangkap tiga orang di bagian pendinginan di Pelabuhan Kaohsiung untuk diekspor ke Kota Shizuoka Jepang.
Nilai narkoba tersebut apabila berhasil dijual ke pasaran mencapai 1,4 miliar yen. Dugaan kecurigaan setelah dilakukan X-ray kelihatan ada benda lain agak aneh di dalam tubuh ikan tuna besar tersebut.
Sebanyak 53 ikan tuna semuanya dimasukkan narkoba untuk diselundupkan ke Jepang.
Info lengkap Yakuza silakan lihat di www.yakuza.in.