Ayah Biarkan Putrinya Tenggelam Ketimbang Ditolong Pria Bukan 'Muhrim'
Seorang perempuan muda tewas tenggelam di pesisir Dubai, Uni Emirat Arab, meski sang ayah dan penjaga pantai itu bisa menolongnya.
TRIBUNNEWS.COM, DUBAI - Seorang perempuan muda tewas tenggelam di pesisir Dubai, Uni Emirat Arab, meski sang ayah dan penjaga pantai itu bisa menolongnya.
Namun, sang ayah mencegah para penjaga pantai pria yang akan menolong, karena dianggap akan "mencemari" kesucian putrinya.
Kepolisian Dubai mengatakan, pria yang disebut berasal dari Asia, tanpa menyebut negaranya itu, membawa keluarganya bermain di pantai, termasuk putrinya yang berusia 20-an.
Saat putrinya tengah berenang, tiba-tiba dia tenggelam dan meminta tolong.
Melihat situasi itu para penjaga pantai, yang kebetulan pria, segera berlari untuk menolong.
"Dua penjaga pantai ada di sana dan mereka segera berlari untuk menolong gadis tersebut," kata Letnan Kolonel Ahmed Burqibah, dari Kepolisian Dubai kepada laman berita Emirates 24/7.
"Namun, upaya penjaga pantai malah terhalang oleh ayah perempuan itu yang menghalangi mereka saat menujuk ke tempat putrinya tenggelam," tambah Ahmed.
Sang ayah, lanjut Letkol Ahmed, tak hanya menghalangi namun bergumul dengan para penjaga pantai karena dia tak ingin para penjaga pantai itu menyentuh putrinya.
"Pria itu yakin jika para penjaga pantai pria itu menyentuh putrinya maka akan 'mencemari' sang putri. Sayangnya, keyakinan itu harus dibayar dengan nyawa putrinya," Letkol Ahmed melanjutkan.
Sang ayah, kata Ahmed, adalah seorang pria bertubuh tinggi dan kekar, sehingga cukup menyulitkan para penjaga pantai yang hendak menolong putrinya.
"Pria itu mengatakan kepada para penjaga pantai, dia lebih memilih putrinya tewas daripada disentuh pria tak dikenal," ujar Ahmed.
"Sayang sekali, gadis itu tewas padahal dia punya peluang untuk tetap hidup, sebab para penjaga pantai berada sangat dekat dengan lokasinya tenggelam," tambah dia.
Letkol Ahmed melanjutkan, kepolisian Dubai kini menahan ayah gadis malang itu dan akan segera menerima dakwaan dari aparat hukum negeri tersebut. (Kompas.com)