Jumat, 19 September 2025

Bos Yakuza Numazawakai Ditangkap Polisi Gara-gara Setoran Internal

Polisi mendapat bukti anggoya Numazawakai melakukan operasi peminjaman uang yang ilegal

Editor: Johnson Simanjuntak
NNN
Haruo Numazawa, 85, bos Numazawakai, afiliasi dengan Sumiyoshikai ditangkap polisi Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hari ini bos Numazawakai, Haruo Numazawa, 85, ditangkap polisi gara-gara menerima uang setoran internal Yakuza yang dikenal dengan nama Jonokin, setoran dari bawahan kepada atasan.

"Polisi mendapat bukti anggoya Numazawakai melakukan operasi peminjaman uang yang ilegal, dari pasar gelap. Hasil pendapatan peminjaman uang di pasar gelap itu disetorkan kepada markas besar Numazawakai yang ada di daerah Sumida Tokyo," ujar sumber Tribunnews.com malam ini (1/10/2015).

Menurut UU Anti Yakuza yang baru diimplementasikan tahun 2012, semua aliran uang tidak sah (ilegal) apabila terbukti masuk ke markas yakuza, maka top bos kelompok tersebut juga secara otomatis bertanggungjawab dan dapat ditangkap polisi.

Polisi memiliki bukti uang ilegal itu masuk ke markas Numazawakai yang otomatis top bos ikut terlibat menurut UU Anti Yakuza tersebut.

Polisi Metropolitan Tokyo hari ini (1/10/2015) akhirnya menangkap top bos tersebut yang berafilasi dengan kelompok yakuza terbesar kedua di Jepang, Sumiyoshikai.

Desember tahun lalu (2014) Haruo Numazawa, dituduh menerima uang 300.000 yen dari anggotanya. Namun Numazawa membantah menerima uang tersebut, "Saya tak menerima uang itu," tekannya kepada polisi.

Anggotanya, Mitsuyoshi Araki, 45, pimpinan Numazawakai juga ditangkap polisi karena terbukti menerima uang ilegal tersebut.

Informasi lengkap Yakuz adapat dibaca di www.yakuza.in
.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan