Kamis, 18 September 2025

Lempar Wanita dari Ketinggian 15 Meter, Anggota Yakuza Jepang Ditangkap

Omichi terbukti melakukan pembunuhan sehingga ditangkap polisi Jepang hari ini

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Majalah Jepang dengan Tema Yamakengumi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang anggota mafia Jepang, Yakuza, dari kelompok Yamakengumi, Ryuji Omichi pagi ini (5/10/2015) ditangkap polisi perfektur Hyogo karena terbukti membunuh seorang wanita hostes dengan melemparnya dari lantai ketinggian 15 meter dari atas permukaan tanah.

"Omichi terbukti melakukan pembunuhan sehingga ditangkap polisi Jepang hari ini," ujar sumber Tribunnews.com sore ini (5/10/2015).

Omichi bulan lalu melempar seorang wanita jatuh dari bangunan tinggi di kota Kakogawa sekitar jam 2:45 pagi hari tanggal 22 September 2015. Wanita tersebut meninggal dunia.

Mai Tsukamoto yang jatuh dari gedung komersial di daerah Hiraokacho meninggal karena kebanyakan ke luar darah dan otak pecah.

Tsukamoto adalah seorang manajer dari sebuah klub hostess di lantai lima gedung tersebut.

Seorang saksi mata melihat sebelum pembunuhan tersebut, mereka berdua sedang marah besar dekat sebuah elevator. Tapi kemudian Omichi melemparnya ke luar jatuh dari lantai lima dan meninggalk dunia.

Tanggal 29 September polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk Omicgi. Namun Senin ini Omichi menyerahkan dirinya ke kantor polisi Kakogawa dan polisi langsung menangkapnya.

Anggota dari Yamakengumi yang merupakan pendiri utama dari Kobe Yamaguchigumi (KY) tersebut memang tampaknya sering datang ke klub hostes tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus lebih lanjut dan kemungkinan aliran uang proteksi (mikajimeryo) klub tersebut kepada Omachi tersebut yang akan melanggar UU Anti Yakuza alebih lanjut bila terbukti nantinya.

Info lengkap yakuza dapat dilihat di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan