Rabu, 17 September 2025

Wanita Jepang Dibohongi Satu Miliar Yen dengan Cara Kawin Palsu

Beberapa wanita Jepang terpancing dikawinkan, tak tahunya sang lelaki hanya mau duitnya saja.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto NNN
Kazuki Hayashi, 35, bos perusahaan IT Jepang (kiri) dan Jun Tanaka, 32 (kanan) ditangkap polisi karena penipuan kawin palsu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Beberapa wanita Jepang terpancing dikawinkan, tak tahunya sang lelaki hanya mau duitnya saja.

Sedikitnya satu miliar yen duit hilang ke lelaki yang mau dikawininya.

"Polisi Metropolitan Tokyo telah menangkap seorang bos perusahaan IT di Jepang dan stafnya karena dianggap melakukan tindak penipuan mengenai perkawinan," papar sumber Tribunnews.com sore ini (5/11/2015).

Polisi menangkap Kazuki Hayashi, 35, bis perusahaan IT di Tachikawa Tokyo baru-baru ini karena melakukan kawin palsu.

Berpura-pura cinta mau mengawinkan setelah berkenalan di sebuah pesta konkatsu (perjodohan) April lalu, sang wanita akhirnya mengeluarkan uang untuk Hayashi sebesar jutaan yen.

Demikian pula stafnya Jun Tanaka, 35, menemui wanita usia 30 tahunan, juga mau menikahinya dan menerima uang delapan juta yen tanggal 7 Mei lalu dengan alasan untuk membangun perusahaannya di New York.

Tanaka yang sudah menikah dengan orang lain, akhirnya ditangkap polisi pula Oktober lalu

Dari data email antara Hayashi dan Tanaka dengan para wanita terungkap bahwa mereka telah menerima jutaan yen serta berbagai hadiah seperti iPad, jam tangan mahal dan sebagainya dari berbagai wanita.

Hayashi yang mengakui mendengar nama-nama wanita yang ditipunya tetapi menolak menerima uang dan menolak tuduhan telah menipu mereka.

"Polisi menduga kuat sedikitnya satu miliar yen uang tunai telah mereka peroleh dari berbagai wanita yang ditipunya berpura-pura mau menikahinya," papar sumber Tribunnews.com lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan