Minggu, 21 September 2025

Pengadilan Tinggi Osaka Tolak Tuntutan Mantan Wali Kota Jepang yang Disebut Sakit Mental

Tuntutan Toru Hashimoto sebesar 110 juta yen atas tulisan yang dianggap mengejeknya itu, oleh Pengadilan Tinggi Osaka ditolak.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Majalah Shincho 45 edisi November 2011 yang menuliskan bahwa mantan wali kota Osaka mengalami sakit mental, akhirnya menang di pengadilan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan Wali Kota Osaka, Toru Hashimoto harus menelan pil pahit.

Tuntutannya sebesar 110 juta yen atas tulisan yang dianggap mengejeknya itu (karena Hashimoto disebut sakit mental), oleh Pengadilan Tinggi Osaka ditolak, setelah pengadilan negeri sebelumnya mengabulkan tetapi ganti rugi hanya 1,1 juta yen saja.

"Pengadilan Tinggi Osaka menolak tuntutan Hashimoto dan membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Osaka," ungkap sumber Tribunnnews.com, Minggu (24/4/2016).

Menurutnya, pengadilan tinggi yang diketuai hakim Satoshi Nakamura mendukung penerbit Shinchosha atas artikel tersebut yang ditulis seorang psikiater dimuat pada edisi November 2011 majalah Shinchosa 45.

Menurut hakim Nakamura apa yang dituliskan psikiater tersebut dapat dipercaya karena dilakukan psikiater profesional dan juga berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

Awal April ini Pengadilan Negeri Osaka juga mengeluarkan keputusan memenangkan Hashimoto yang menuntut penerbit Bungeisha atas tulisannya yang menyebutkan Hashimoto menerima gratifikasi pelayanan seks gratis di tempat hiburan Tobita Shinchi.

Namun Hashimoto membantah keras dan dia ke sana sebagai Penasihat Hukum tempat hiburan tersebut.

Wakil Redaktur dari majalah Shincho 45 mengungkapkan rasa puas atas keputusan Pengadilan Tinggi tersebut.

"Sejak awal kami memang yakin tidak salah dalam pemunculan artikel tersebut," katanya.

Hashimoto sendiri belum mau berkomentar mengenai keputusan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan