Kamis, 18 September 2025

Karyawan Perusahaan Jepang Curi Emas 15 Kilogram Ditangkap Polisi

Pencuri balokan emas 15 kilogram ternyata orang dalam sendiri

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Kepolisian Jepang
Balokan emas murni 15 kilogram yang dicuri 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pencuri balokan emas 15 kilogram berhasil ditangkap polisi belum lama ini.

Ternyata orang dalam perusahaan Japan Mint Co.Ltd sendiri, perusahaan (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan Jepang.

"Pencuri balokan emas 15 kilogram ternyata orang dalam sendiri dengan kerugian 63 juta yen akibat hilangnya emas tersebut," ujar sumber Tribunnews.com Senin ini (20/6/2016).

Kejadiannya 5 Januari 2016 ketika emas tersebut dipamerkan di Mint Tokyo Museum, Higashi Ikebukuro, Toshimaku, Tokyo.

Barang itu milik Japan Mint yang memproduksi koin, medali dan berbagai benda berharga dari logam di Jepang, termasuk pula pembuatan sertifikat khusus.

Salah satu staf kantor Tokyo Japan Mint, Minoru Umeno (54 yang tinggal di Nishiku Saitama, setelah diinvestigasi oleh kepolisian akhirnya mengaku juga melakukan pencurian tersebut dengan harga pasar sekitar 63.840.000 yen.

Balok emas batangan itu dengan panjang 20 cm, dan lebar 10 cm, tinggi 6 cm, berat sekitar 15 kilogram.

Kasus ini baru terbongkar awal bulan ini setelah staf lain melihat emas yang ditemuinya ternyata palsu.

Umeno yang bertanggungjawab memamerkan emas asli tanggal 5 Januari lalu telah menggantinya dengan emas palsu.

Setelah dicuri, emas batangan dijual pada sebuah toko jual beli barang bekas di Saitama.

"Saya mencurinya karena sangat butuh uang, saya kalah dalam transaksi pasar uang mata uang asing," ujarnya kepada polisi.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini karena perlu memastikan apakah tidak ada barang lain yang dicurinya pula di masa lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan