Sabtu, 15 November 2025

PSK China Ditangkap Polisi Jepang saat Tawarkan Pijat Esek-esek Bertarif Murah

Empat wanita China yang bekerja di toko pijat esek-esek bernama Aoi, Minggu (26/6/2016) ditangkap polisi Metropolitan Tokyo.

Editor: Dewi Agustina
Fuji
O Tan (43), pengelola toko pijat esek-esek Aoi di dekat stasiun JR Ozaku jalur Ome, Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Empat wanita China yang bekerja di toko pijat esek-esek bernama Aoi, Minggu (26/6/2016) ditangkap polisi Metropolitan Tokyo.

Empat wanita itu menawarkan pijat esek-esek full hanya 10.000 yen per 40 menit kepada seorang karyawan swasta yang mabuk di jalanan daerah Ozakudai Tokyo.

"Bagaimana pak, 10.000 yen pijat enak sampai puas, mau nggak?" kata salah satu PSK China tersebut menegur lelaki itu yang sedang jalan di trotoar pertokoan, diungkapkan sumber Tribunnews.com, Selasa (28/6/2016).

Dua pimpinan toko, O Tan (43) dan Li Ko Gan (47) serta dua wanita China lainnya langsung ditangkap polisi dan toko yang ada di Kota Hamura itu disegel kepolisian.

Warga setempat juga merasa risih dan melaporkan seringnya PSK menawarkan lelaki di pinggir jalan untuk pijat esek-esek. Hal ini dilarang keras dalam peraturan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Jepang.

Dalam lima tahun terakhir ini polisi memperkirakan toko pijat esek-esek tersebut telah mengantongi penghasilan sedikitnya 66 juta yen.

Tribunnews.com yang melihat toko tersebut yang berada di lantai 2 tertulis daftar harga 30 menit pijat dengan harga 3.000 yen, 60 menit pijat seharga 8.000 yen dan 90 menit pijat dengan harga 12.000 yen.

Biasanya toko Jepang memberi harga 60 menit dengan tarif 6.000 yen atau 2 x 30 menit harga kelipatan dua.

"Namun harga 8.000 yen untuk 60 menit, orang Jepang biasanya langsung bisa mengetahui kalau toko itu bukan dikelola orang Jepang tetapi pasti oleh orang asing, karena perhitungan harga aneh seperti itu," kata sumber itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved