Diduga Ratusan Perusahaan Jepang Lakukan Penyuapan di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
Padahal masih ada ratusan perusahaan Jepang yang melakukan hal itu di berbagai negara.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kelompok kerja penyuapan (Working Group on Bribery) OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) bingung sekali kepada Jepang.
Sejak tahun 1999 hingga sekarang hanya ada 4 kasus saya yang diproses oleh pemerintahnya.
Padahal masih ada ratusan perusahaan Jepang yang melakukan hal itu di berbagai negara.
"Kami terus terang bingung kepada Jepang. Sejak tahun 1999 hanya ada empat kasus penyuapan yang dilakukan perusahaan Jepang di luar negeri dan keempatnya melakukan di Vietnam," ujar Drago Kos, Ketua Working Group on Bribery (WGB) OECD menjawab pertanyaan Tribunnews.com siang ini, Kamis (30/6/2016).
Drago yang tiba kemarin di Tokyo langsung melakukan pertemuan dengan berbagai pejabat tinggi Jepang baik kementerian industri perdagangan Jepang (METI), pejabat kementerian luar negeri, pejabat kementerian kehakiman, termasuk pihak kepolisian Jepang.
OECD, menurutnya berharap Jepang dapat menjadi contoh di Asia sebagai negara yang bisa giat dan aktif memproses berbagai peusahaan Jepang yang melakukan penyuapan di luar negeri.
"Sampai sekarang sebenarnya kamu dua ada ratusan perusahaan Jepang melakukan penyuapan di berbagai negara termasuk di Indonesia, tetapi mengapa yang diproses pemerintah Jepang hanya empat perusahaan saja?"ujarnya.
Berharap sekali Jepang bisa mengikuti konvensi OECD dan peraturan perundangan antipenyuapannya bisa seiring dengan proposal yang dibuat oleh OECD pula.
"Jepang memang lain. Kalau di negara lain soal penyuapan ditangani pihak kementerian kehakiman, tetapi Jepang justru di bawah METI yang mengandalkan kepada Komisi Perdagangan Adil (Fair Trade Commission). Dari MJETI lah kemudian diproses lebih lanjut sampai akhirnya ke kepolisian."
Selain Jepang, OECD juga telah memeriksa Argentina juga yang pertama dan menemukan banyak kasus pula di sana.
"Apabila Jepang mengikuti Konvensi OECD mengenai Bribery, kami yakin sebagai negara maju di Asia akan bisa menjadi contoh dan dihormati berbagai negara Asia lain. Namun kalau tetap tak bisa melaksanakan dengan baik, kami akan melakukan berbagai tekanan pula kepada Jepang agar memproses segala kasus penyuapan yang dilakukan perusahaan Jepang di kalangan internasional. Kita harus memerangi korupsi di dunia dan Jepang semoga saja bisa menjadi pionir di Asia untuk hal ini di masa depan," ujarnya.
Indonesia sendiri selama ini hanya menjadi pengamat (observer) dalam sidang-sidang OECD dan diharapkannya agar Indonesia bisa menjadi member di WGB tersebut dengan tiga persyaratan yang ada, termasuk membayar biaya tahunan ribuan Euro.