Kamis, 18 September 2025

Dokter Cantik Jepang Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Di Jepang masyarakat umumnya membayar 30% apabila berobat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
dr. Eriko Wakisaka (37) dokter selebriti cantik yang melakukan penipuan asuransi kesehatan di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang dokter selebriti Jepang yang cantik, dr. Eriko Wakisaka (37) akhirnya diiputus pengadilan negeri Tokyo hari ini penjara tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun karena terlibat skema penipuan asuransi kesehatan,

"Mantan kepala sebuah klinik di Meguro Tokyo yang cantik itu diputus bersalah dan penjara tiga tahun percobaan empat tahun pada pengadilan hari ini," ujar sumber Tribunnews.com Selasa ini (12/7/2016).

Wakisaka terbukti bersalah ikut dalam penipuan penagihan asuransi kesehatan selama dua tahun sejak 2012 hingga 2014 sehingga negara dirugikan 1,55 juta yen akibat penipuan tersebut.

“Melalui kelebihannya sebagai dokter, tertuduh dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya ikut dalam permainan catatan medis, memalsu dan mengakali asuransi kesehatan," ujar hakim pengadilan Naohiro Hayashi pagi tadi.

Perbuatannya dilakukan di kliniknya di daerah Kanto, kantor dokter gigi di perfektur Chiba dan kliniknya di daerah Suginami Tokyo.

Data pasien dipalsukan, seolah berobat dan membayar sejumlah uang, sisa pembayaran ditagihkan ke pihak asuransi negara sehingga Wakisaka dapat uang dari asuransi negara.

Di Jepang masyarakat umumnya membayar 30% apabila berobat.

Pihak klinik atau rumah sakit menagihkan 70% kepada asuransi negara.

Apabila asuransi perusahaan, hanya bayar 20% saja.

Pegawai Negeri Sipil Jepang hanya bayar 10% saja biaya pengobatan.

Penghasilan Wakisaka tahunan sedikitnya 50 juta yen tetapi pola hidupnya sangat luks sehingga uang tabungannya selalu habis.

Misalnya saat bersenang di sebuah klub malam di Kabukicho Shinjuku Tokyo, dia sempat mengeluarkan 9 juta yen per malam untuk minum dan foya-foya.

Upaya penipuannya dilakukan bekerjasama dengan organisasi mafia Jepang (yakuza).

Info lengkap yakuza dapat dibaca lewat www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan