Kamis, 18 September 2025

PM Jepang Jelaskan Tiga Prinsip Penyelesaian Konflik Laut China Selatan

Ketiga prinsip Abe tersebut yaitu, untuk melaksanakan klaim atas dasar hukum.

Editor: Hasanudin Aco
Richard Susilo
Shinzo Abe 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dalam penutupan pertemuan ASEM kemarin di Mongolia, Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe menekankan agar penyelesaian masalah Laut China Selatan dilakukan dengan tiga prinsip yang diusulkannya.

"Sejauh ini saya memiliki tiga prinsip supremasi hukum di laut secara konsisten," tekan Abe kepada pers, Sabtu (16/7/2016) waktu setempat.

Ketiga prinsip Abe tersebut yaitu, untuk melaksanakan klaim atas dasar hukum.

"Saat ini sudah jelas sekali pengadilan arbitrase internasional memutuskan bahwa tanah reklasi di Laut China Selatan itu bukan hak China dan itu mestinya diikuti sebagai warga internasional," paparnya.

Prinsip kedua adalah, tidak menggunakan kekerasan atau paksaan.

Dan prinsip ketiga adalah penyelesaian damai atas sengketa dan bisa mengajukan banding apabila belum puas.

"Kami berharap panggilan untuk bertindak atas dasar tiga prinsip bagi masyarakat internasional itu dapat diikuti semua warga internasional saat ini," tekannya lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan