Rabu, 17 September 2025

Anggaran Tambahan Kedua untuk Pemulihan Fukushima Jepang 400 Miliar Yen

Pemerintah Jepang akan mengajukan tambahan anggaran kedua dengan nilai sedikitnya 400 miliar yen mulai Rabu besok untuk pemulihan Fukushima.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor PM Jepang di Kokkaigijido Nagatacho Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan mengajukan tambahan anggaran kedua dengan nilai sedikitnya 400 miliar yen mulai Rabu (24/8/2016) besok untuk pemulihan Fukushima.

Dana ini diperuntukkan bagi pembersihan pembangkit nuklir Fukushima, membangkitkan daerah pertanian di sekelilingnya dan membangkitkan usaha (bisnis) baru masyarakat lokal setempat.

"Paket stimulus ekonomi baru ini dengan anggaran tambahan kedua akan banyak digunakan guna membantu pembersihan dan evakuasi pembangkit nuklir Fukushima yang meledak 11 Maret 2011," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (23/8/2016).

Operatornya, Tokyo Electric Power Company (Tepco), yang sempat berbohong dan menyembunyikan fakta yang ada saat meledak tersebut, sangat bersyukur selalu mendapat bantuan dari pemerintah Jepang untuk dekontaminasi pembangkit nuklir tersebut yang akan memakan biaya 330 miliar yen.

Selain itu, di bidang pertanian di 12 kota di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima pembangkit Daiichi, dana 7 miliar yen akan dipasok guna membantu para petani membeli mesin pertanin dan peternakan agar hidup lebih baik.

Demikian pula investasi modal bagi yang memulai bisnis baru di daerah tersbeut akan dibantu dengan pinjaman sekitar 150 juta yen agar bisnis mereka dapat jalan kembali dengan normal.

Keputusan anggaran tambahan kedua ini akan dilakukan besok dan langsung dapat diimplementasi segera untukbangkitnya kembali masyarakat dan perekonomian daerah sekitar pembangkit nuklir Fukushima tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan