Kamis, 18 September 2025

Anggota DPRD di Jepang Pemilik Pistol Divonis 4,5 Tahun Penjara

Seorang mantan anggota DPRD Kihoku Perfektur Mie, Higashi Atsunobu (63), divonis Pengadilan Negeri Mie dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan.

Editor: Dewi Agustina
CBC
Dua pistol dan 11 peluru ditemukan di dalam kloset rumah seorang mantan anggota DPRD Kihoku Perfektur Mie, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang mantan anggota DPRD Kihoku Perfektur Mie, Higashi Atsunobu (63), divonis Pengadilan Negeri Mie dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan oleh hakim ketua Masuda Keisuke.

"Perbuatan terdakwa yang tinggal di Aiga Kihoku menyimpan dua pistol dan banyak peluru jelas sangat membahayakan masyarakat, memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu harus dihukum berat atas kepemilikan pistol tersebut," kata Masuda di Pengadilan Mie, Kamis (2/2/2017).

Higashi pada tahun 2006 terpilih sebagai anggota DPRD Kiinagashima Perfektur Mie.

Tahun 2011 dia terlibat penipuan dan 1 Oktober 2016 saat terbukti ditemukan dua pistol itu, Higashi mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD.

Baca: Markas Yakuza di Nadaku Kobe Digerebek Polisi Jepang

Saat penipuan 2011 Higashi dicurigai bersama anggota mafia Jepang (yakuza) melakukan penipuan, akal-akalan mengajukan kompensasi asuransi kesehatan untuk kepentingan dirinya sendiri dengan mengajukan kwitansi palsu kepada pihak asuransi sehingga kemudian dia dapat uang.

Pistol itu diakuinya titipan temannya yang punya teman Yakuza.

"Saya takut saat dititipkan pistol itu oleh yakuza dan tak berani menolaknya," kata dia kepada hakim.

Meskipun demikian Higashi ditetapkan bersalah oleh hakim Masuda dan dihukum penjara 4 tahun enam bulan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan