Federasi Pengacara Jepang Demo Menentang RUU Kasino dan Judi
Federasi Asosiasi Pengacara Jepang melakukan unjuk rasa menentang RUU yang memperbolehkan kasino serta judi di Jepang.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Federasi Asosiasi Pengacara Jepang (JFBA) melakukan unjuk rasa sekaligus bagi-bagi pamflet kepada anggota masyarakat yang menentang RUU yang memperbolehkan kasino serta judi di Jepang, Jumat (12/5/2017).
"RUU Kasino tersebut harus dibatalkan karena akan merusak sendi-sendi masyarakat akan menjadi penjudi dan kurang baik bagi kehidupan kita," kata seorang pengacara JFBA, Koji Niimori, Jumat (12/5/2017).
Bukan hanya kerusakan moral, tetapi kejahatan akan bermunculan kalau kasino dan judi dibiarkan.
"Meskipun akan berdampak pada ekonomi, tetapi menurut kami akan ada kejahatan bermunculan sebagai dampak judi dan ketagihannya serta semakin tidak aman dari segi sekuriti. Oleh karena itu kami ingin menyuarakan ini kepada masyarakat," kata dia.
Pemerintah Jepang saat ini sedang membahas RUU Kasino dan Judi tetapi terbatas hanya pada lokasi tertentu di resort tertentu serta berusaha meningkatkan dengan baik fasilitas yang dimungkinkan untuk kasino dan judi di lokasi tersebut agar sesuai peraturan perundangan.
Saat ini RUU tersebut masih dalam perdebatan dan diperkirakan tahun ini akan disahkan menjadi UU jika mendapatkan suara mayoritas di parlemen.
Enam kelompok pengacara yang tergabung di dalam JFBA bergabung bersama meminta kepada pemerintah akan meninjau ulang kebijakan kasino dan judi tersebut karena tidak baik dampaknya bagi moral di masyarakat.
Seorang warga Jepang, Kumiko Takayama kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/5/2017) mengungkapkan agar pemerintah Jepang sangat berhati-hati mempertimbangkan soal kasino dan perjudian karena memang akan membawa dampak kurang baik, ketagihan judi dan sebagainya di masyarakat.
"Pemerintah harus terbuka dan menjelaskan rinci semua hal tersebut kepada masyarakat agar dapat dukungan kuat dari masyarakat. Antisipasi terhadap dampak negatif harus serius dipikirkan lebih lanjut," ujar dias.