Polisi Jepang Tangkap Awak Pesawat American Airlines Yang Membawa 30 Peluru Pistol
Awak pesawat yang berusia 50 tahunan itu masih ditahan pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sepuluh hari setelah polisi menemukan 100 peluru dari seorang wanita Amerika Serikat yang mendarat di bandara Haneda Tokyo, 15 Juli 2017, polisi Jepang menangkap awak pesawat American Airlines karena membawa 30 peluru pistol di bandara Narita Jepang.
"Polisi tidak tahu bagaimana itu bisa lolos dari pemeriksaan di Amerika sehingga awak pesawat American Airlines tersbeut bisa membawa 30 peluru pistol di tas jinjingnya," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (19/7/2017).
Awak pesawat yang berusia 50 tahunan itu masih ditahan pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut mengenai proses lolosnya peluru tersebut hingga kini.
Menurut tersangka awak pesawat tersebut, "Saya melalui jalur pilot dan awak pesawat khusus di Amerika Serikat dan peluru itu dibawa dari rumah saya," paparnya kepada polisi.
Kepemilikan peluru, pistol dan pedang dilarang di Jepang sesuai UU Pengawasan Senjata Api dan Pedang Jepang. Kecuali sudah tercatat di pihak kepolisian dan memiliki sertifikat atau dokumen khusus.
Masih diselidiki pula motif awak pesawat itu membawa puluhan butir peluru pistol yang masih aktif tersebut.