Kamis, 18 September 2025

Polisi Jepang Tangkap Calo TKI Yang Mengurusi Visa Suaka

Tiga orang tersebut adalah Seiya Teramoto (57), Nishiwaki Nishiya (45) dan Nurdin Lutena (43).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polisi Jepang Tangkap Calo TKI Yang Mengurusi Visa Suaka
Facebook
Muhammad Nurdin(43) calo tenaga kerja Indonesia di Jepang mengurusi Visa Suaka

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Jepang menangkap tiga orang termasuk satu WNI diduga sebagai calo atau broker tenaga kerja Indonesia yang memasukkan ke Jepang dengan Visa Suaka (Namin).

“Tiga orang termasuk satu WNI itu telah ditahan kepolisian Kyoto dari perusahaan perekrutan tenaga kerja Keihan Shoji di Joyo Kyoto,” ungkap sumber Tribunnews.com Jumat ini (10/11/2017).

Tiga orang tersebut adalah Seiya Teramoto (57), Nishiwaki Nishiya (45) dan Muhammad Nurdin (43).

Nurdin sudah sekitar 20 tahun berada di Jepang dan suka berjualan Indomie serta barang kelontongan.

Pekerjaannya merekrut tenaga kerja Indonesia dengan menggunakan visa suaka, lalu memasukkan bekerja ke perusahaan pembuat makanan Jepang selama setengah tahun dan akhirnya tertangkap polisi.

Nurdin mengakui perbuatannya tetapi para tersangka kedua Jepang tidak mengakui perbuatannya tersebut.

Belakangan ini banyak tenaga kerja Indonesia masuk ke Jepang dengan janji para calo tenaga kerja untuk dipekerjakan tetapi dengan visa suaka.

Sementara pemerintah Jepang sudah tidak mengeluarkan dan memastikan menolak visa suaka bagi WNI yang mengajukannya di Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan