Patuhi Resolusi PBB, Rusia: Pekerja Korea Utara Hanya Boleh Tinggal Sampai Desember 2019
Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.
Hal ini sesuai dengan resolusi PBB, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Kamis (8/2/2018), seperti dilansir Reuters.
Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman
Dia tegaskan, Moskow memenuhi resolusi tersebut, dengan memulangkan semua tenaga kerja asal Korea Utara dalam 2 tahun sejak implementasinya.
Sebagaimana diketahui sanksi baru terhadap Korea Utara memutuskan semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus dipulangkan ke negaranya pada akhir 2019.
Baca: Pakistan Kembali Larang Media Beritakan Seputar Perayaan Valentine
Pemulangan pekerja Korea Utara ini merupakan bagian dari sanksi-sanksi yang dikenakan pada 22 Desember lalu atas program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Reuters)