Sabtu, 13 September 2025

Patuhi Resolusi PBB, Rusia: Pekerja Korea Utara Hanya Boleh Tinggal Sampai Desember 2019

Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.

Editor: Adi Suhendi
Richard Susilo
Rudal Korea Utara saat parade militer bulan Mei 2017 di hadapan berbagai wartawan asing di Pyongyang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.

Hal ini sesuai dengan resolusi PBB, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Kamis (8/2/2018), seperti dilansir Reuters.

Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman

Dia tegaskan, Moskow memenuhi resolusi tersebut, dengan memulangkan semua tenaga kerja asal Korea Utara dalam 2 tahun sejak implementasinya.

Sebagaimana diketahui sanksi baru terhadap Korea Utara memutuskan semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus dipulangkan ke negaranya pada akhir 2019.

Baca: Pakistan Kembali Larang Media Beritakan Seputar Perayaan Valentine

Pemulangan pekerja Korea Utara ini merupakan bagian dari sanksi-sanksi yang dikenakan pada 22 Desember lalu atas program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Reuters)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan