Rabu, 17 September 2025

Punya Daftar 20 Juta Nama dan Telpon di Jepang, Tipu Banyak Orang Dapatkan 120 Juta Yen

Tersangka Yoshiyuki Ichihashi, 31, dan dua anggotanya, telah ditangkap polisi karena menipu nenek usia 80 tahun

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Yoshiyuki Ichihachi (31) (insert) tersangka berdomisili di Minato-ku Tokyo lakukan penipuan 120 juta yen ditangkap polisi dan barang bukti kejahatan disita polisi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang 

 TRIBUNNEWS Tokyo - Polisi Metropolitan Tokyo telah menangkap sebuah tim  penipu yang  telah menyalahgunakan daftar  20 juta nama  dan nomor telpon korban sehingga merugi sedikitnya 120 juta yen termasuk seorang nenek berusia 80 tahun.

"Tersangka Yoshiyuki Ichihashi, 31, dan dua anggotanya, telah ditangkap polisi karena menipu nenek usia 80 tahun berdomisili di Ibaraki awal Juli ini sehingga mengalami kerugian 120 juta yen," ungkap sumber Tribunnews.com Senin ini (23/7/2018).

Dalam menjalankan tipu muslihat itu, seorang anggota  bertindak sebagai penjual obligasi korporasi palsu dengan keuntungan besar kepada korban dan korban menyerahkan uang tunai.

Penangkapan tersangka setelah mengerebek sebuah mansion di daerah Shiroganedai Tokyo, polisi menemukan daftar 20 juta nama dan nomor telepon tersbeut serta 3000 nama potensial yang menjadi korban tersangka pula untuk melakukan penipuan.

Ichihashi juga diyakini telah menggunakan perangkat lunak yang memungkinkan dia mengakses secara tidak sah ke sekitar 20 juta nomor telepon.

Data akses tersbeut membuatnya sangat mudah melakukan penipuan karena mendapatkan data yang sangat berharga dari banyak nomor ilegal yang dimilikinya.

Masih belum diketahui apakah ada kaitan dengan mafia Jepang (yakuza) dan sampai kini polisi masih terus mengusut kasus ini termasuk aliran uang transfer yang dilakukan tersangka.

Info yakuza dapat dilihat lewat situs www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan