Warung Takoyaki Jepang Menggelapkan Pajak 130 Juta Yen Dapat Tegoran Keras Dinas Pajak Osaka
Biro Perpajakan Daerah Osaka telah menegor keras pemilik warung tersebut karena terbukti melakukan penggelapan pajak
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS Tokyo - Sebuah warung takoyaki, makanan tradisional Jepang yang bulat-bulat berisi gurita di dalamnya, berpenghasilan 330 juta yen, ternyata menggelapkan pajak 130 juta yen setahun, dapat tegoran keras dari dinas pajak Osaka baru-baru ini.
"Biro Perpajakan Daerah Osaka telah menegor keras pemilik warung tersebut karena terbukti melakukan penggelapan pajak cukup besar mencapai sedikitnya 130 juta yen setahun ini," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (25/7/2018).
Pemilik warung bernama Ritsuko Utsunomiya (72) wanita dari Nishinariku Osaka itu menjalankan warung bernama "Miyamoto Chaya" di sudut jalan di seberang pintu gerbang masuk Istana Osaka yang dipenuhi selalu oleh para pengunjung (turis) dalam dan luar negeri.
Selain takoyaki yang dijual isi 8 buah harga 600 yen itu jug amenjual mie goreng, eskrim serta kue makanan ringan lainnya yang banyak dibeli kalangan turis asing khususnya setiap hari.
Dalam tiga tahun terakhir ini warung tersebut ketahuan Dinas Pajak ternyata tidak melaporkan penghasilannya ke kantor pajak sehingga kini dapat tegoran sangat keras dari pihal Dinas Pajak Jepang.
Di tempat wisata Osaka, konsumsi masuk terus meluas karena semakin meningkat pesat jumlah turis di sana.
Di antara mereka, takoyaki dengan mudah dapat dinikmati dengan harga yang lebih murah sebagai makanan budaya asli dari Osaka dan menjadi populer di kalangan wisatawan asing.
Dalam cuaca panas saat ini di daerah Dotonbori dari Osaka Minami, banyak turis yangh menyaksikan sendiri pembuatan Takoyaki yang menarik di mata mereka.
Dengan menggunakan tepung terigu, gurita, daun bawang, serutan ikan katsuo dan sebagainya membuat Takoyaki semakin menarik bagi para turis asing.
Kasai Hasuko ketua asosiasi pariwisata setempat mengungkapkan bahwa memang jumlah turis asing jauh semakin banyak saat ini di Dotonbori, meningkat sekitar satu setengah kali atau bahkan dua kali lipat, tekannya.
"Penggelapan pajak jelas tidak benar karena melanggar hukum. Jangan karena penjualan naik maka malahan tidak bayar pajak, itu jelas ngawur," tekannya lagi.