Kamis, 18 September 2025

Dua Polisi Jepang Disanksi Setelah Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Dua polisi dari kepolisian Kouhoku Perfektur Kanagawa, mendapat hukuman keras oleh pimpinannya karena melakukan tindakan asusila di dalam kereta api.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor polisi Kouhoku di Perfektur Kanagawa Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua polisi dari kepolisian Kouhoku Perfektur Kanagawa, masing-masing berusia 20 dan 30 tahun ditangkap dan mendapat hukuman keras oleh pimpinannya karena melakukan tindakan asusila di dalam kereta api.

"Akhir Oktober, dua polisi itu melakukan pelecehan seksual kepada pelajar wanita SMA Jepang, di dalam kereta api JR line di Yokohama City, melanggar UU anti pencegahan gangguan masyarakat," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (14/12/2018).

Koebannya, kemudian menangkap tangan dua polisi itu dan melaporkan kepada petugas stasiun kereta api setempat.

Baca: Gaji Pekerja IT di Jepang Meningkat Drastis hingga 30 Juta Yen Per Tahun

Selain itu seorang polisi dari kantor polisi Seya Yokohama bulan November lalu juga ditangkap karena melakukan hal yang sama terhadap perempuan berusia 20 tahunan di daerah Koto-ku Tokyo.

"Polisi itu melakukannya pada saat dia mabuk," tambahnya.

Kedua polisi tersebut telah ditangkap dan diberikan hukuman disiplin sangat keras di dalam internal kepolisian.

Diperkirakan berupa pemotongan gaji dan penundaan kenaikan pangkat selama beberapa tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan