Kasus Patent Menarik, Jepang Lawan Jepang Ribut di Usaha Makanan, Yang Asli Malah Mengalah
Seorang Jepang membuka toko The Tiramisu Hero tahun 2012 dan sukses populer sekali belakangan ini.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM TOKYO - Kasus patent dua perusahaan makanan dengan nama The Tiramisu Hero, kedua pemiliknya orang Jepang sangat menarik belakangan ini.
"Kami yang memulai, ada kasus seperti ini sebenarnya kami malu sekali dan sangat disayangkan sekali," ungkap pemilik asli The Tiramisu Hero Singapura yang juga pemiliknya orang Jepang kepada pers Jepang beberapa waktu lalu.
Seorang Jepang membuka toko The Tiramisu Hero tahun 2012 dan sukses populer sekali belakangan ini.
Kemudian orang Jepang di Jepang mem-patent kan nama Tiramisu Hero bulan Juni 2017 dan diterima disetujui kantor patent Tokyo Maret 2018. Demikian pula logo Tiramisu Hero yang sama dengan yang asli di patent kan di Jepang bulan Desember 2017 lalu disetujui patent itu bulan Agustus 2018.
Karena dipatent kan orang lain, pemilik asli yang berada di Singapura, orang Jepang, tidak bisa memasuki pasar Jepang, tidak bisa menjual di Jepang.
Bahkan pemilik patent di Jepang dengan tokonya di Omotesando (dibuka 20 Januari 2019) mengirimkan surat lewat pengacaranya ke pemilik The Tiramisu Hero Singapura, agar nama dan logo jangan dipakai lagi.
Belakangan (saat ini) pemegang patent itu menawarkan logo boleh dipakai tapi harus seijin Tokyo tetapi nama Tiramisu Hero tak boleh dipakai.
"Bayangkan, pemilik asli di Singapura malah diminta demikian oleh pemegang patent yang baru itu, kan aneh itu?" ungkap sumber Tribunnews.com Rabu ini (23/1/2019).
Pengacara patent Kiyoshi Kurihara juga menyarankan, "Pemilik asli Tiramisu Hero asli di Singapura bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan di Tokyo. Kalau dia menang bisa menerima balik haknya baik nama produk maupun logonya yang dipakai selama ini."
Kasus Jepang lawan Jepang ini sangat menarik belakangan ini karena yang asli dari Singapura akhirnya terpaksa mengganti nama mereknya sendiri dari Tiramisu Hero menjadi Tiramisu Star (sejak Desember 2018) supaya bisa jualan di Jepang akibat kepemilikan patent sudah dilakukan orang lain sesama Jepang.
"Kalau selama ini kita ketahui China banyak melakukan perampokan nama dan merek Jepang dipatentkan mereka di China, sehingga perusahaan Jepang tak bisa masuk Jepang dengan mereknya sendiri, tetapi kini malah orang Jepang merampok hak orang lain yang berada di Singapura yang ownernya juga orang Jepang. Sangat disayangkan sekali kejadian ini memang," papar sumber Tribunnews.com lagi.
Ketika ditanyakan ke pemilik patent di Jepang, upayanya mengambil patent karena rencana mereka untuk mem franchise kan nama brand produknya tersbeut ke berbagai negara pula.
Toko pertama di Omotesando dan selanjutnya pemegang patent itu akan membuka di Sannomiya Kobe perfektur Hyogo Jepang sebagai toko keduanya.