Foke Jelaskan Rencana Implementasi ERP
Fauzi Bowo memaparkan mengenai rencana implementasi kebijakan ERP sebagai satu di antara upaya untuk mengurai kemacetan
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Gusti Sawabi
Foke Jelaskan Rencana Implementasi ERP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memaparkan mengenai rencana implementasi kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai satu di antara upaya untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Gubernur yang akrab disapa Foke ini mengatakan untuk implementasi ERP telah memperoleh berbagai instrumen pendukung dan izin dari pemerintah pusat. Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dengan diterbitkannya UU nomor 22 tahun 2009, UU nomor 28 tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2011.
"Itu semua merupakan dasar hukum untuk pelaksanaan ERP oleh pemerintah. ERP ini termasuk dalam upaya untuk mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta," ujar Foke, Selasa (4/9/2012).
Dijelaskannya, upaya lain yang direncanakan Pemprov DKI untuk mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta seperti pembatasan usia kendaraan serta mewajibkan instansi pemerintah dan swasta pada kawasan tertentu yang mempekerjakan tenaga kerja sekurang-kurangnya 10 orang agar menyediakan angkutan antar jemput.
"Selain itu, pengendalian operasional sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu serta penerapan pajak progresif kendaraan bermotor juga termasuk upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi," imbuhnya.