Polisi Ciduk Dua Tersangka Pengeroyok Atlet Karate
Kepolisian Tanah Abang, Jakarta Pusat terus mencari pengeroyok atlet karate di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013) pagi.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Tanah Abang, Jakarta Pusat terus mencari pengeroyok atlet karate di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013) pagi.
Sementara, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga pengeroyok. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Widarto mengatakan, pihaknya telah mengamankan AF dan F, yang diduga ikut mengeroyok.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi juga telah kami periksa. Bila mereka terbukti mengeroyok, maka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Widarto, saat dihubungi, Wartakotalive.com (Tribun Network), Sabtu (13/7/2013). (*)