Senin, 1 September 2025

20 Agustus, Penumpang KRL Bayar Jaminan Kartu Single Trip

PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan baru untuk pengguna KRL Commuter Line perjalanan single trip

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/M Zulfikar
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan (kedua dari kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan baru untuk pengguna KRL Commuter Line perjalanan single trip. Kebijakan tersebut adalah penambahan biaya jaminan sebesar Rp 5.000.

Ignatius Jonan, Direktur Utama Kereta Api Indonesia, mengatakan pemberlakuan jaminan untuk kartu single trip digunakan untuk meminimalisasi jumlah kartu single trip yang selama ini hilang. "Untuk jaminan uangnya, setiap kartu akan dikenakan biaya Rp 5.000," kata Jonan di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).

Jonan mencontohkan, seorang pengguna KRL biasa membayar Rp 2.000 untuk sekali perjalanan, maka dengan kebijakan tersebut harus membayar Rp 7.000. Biaya tersebut telah ditambahkan untuk jaminan satu kartu perjalanan single trip.

Untuk mendapatkan uang jaminan tersebut, penumpang dapat menukarkan di loket tujuan. Atau jika tidak ingin ditukarkan, jaminan tersebut dapat berlaku hingga tujuh hari dari pembayaran uang jaminan tersebut.

"Jika tujuh hari tidak ditukarkan, maka kartu akan hangus. Tidak bisa digunakan dan tidak bisa diuangkan kembali," jelasnya.

Jonan menjelaskan, langkah tersebut diambil karena setelah evaluasi penggunaan kartu multi dan single trip selama satu bulan, banyak kartu multi trip yang hilang atau tidak dikembalikan oleh penumpang.

Dalam seminggu pertama masa penerapan e-ticketing dan tarif progresif yang diresmikan 1 Juli 2013 yang lalu, ada 700.000 kartu tiket single trip yang hilang. Akibatnya, PT KAI mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3 miliar. Sebelumnya kartu single trip tersebut dicetak sebanyak 1,4 juta.

"Uang penjamin untuk Rp 5.000 tersebut adalah untuk mengganti ongkos biaya kartu single trip," pungkasnya.

Tags
KRL
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan