20 Agustus, Penumpang KRL Bayar Jaminan Kartu Single Trip
PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan baru untuk pengguna KRL Commuter Line perjalanan single trip
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan baru untuk pengguna KRL Commuter Line perjalanan single trip. Kebijakan tersebut adalah penambahan biaya jaminan sebesar Rp 5.000.
Ignatius Jonan, Direktur Utama Kereta Api Indonesia, mengatakan pemberlakuan jaminan untuk kartu single trip digunakan untuk meminimalisasi jumlah kartu single trip yang selama ini hilang. "Untuk jaminan uangnya, setiap kartu akan dikenakan biaya Rp 5.000," kata Jonan di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Jonan mencontohkan, seorang pengguna KRL biasa membayar Rp 2.000 untuk sekali perjalanan, maka dengan kebijakan tersebut harus membayar Rp 7.000. Biaya tersebut telah ditambahkan untuk jaminan satu kartu perjalanan single trip.
Untuk mendapatkan uang jaminan tersebut, penumpang dapat menukarkan di loket tujuan. Atau jika tidak ingin ditukarkan, jaminan tersebut dapat berlaku hingga tujuh hari dari pembayaran uang jaminan tersebut.
"Jika tujuh hari tidak ditukarkan, maka kartu akan hangus. Tidak bisa digunakan dan tidak bisa diuangkan kembali," jelasnya.
Jonan menjelaskan, langkah tersebut diambil karena setelah evaluasi penggunaan kartu multi dan single trip selama satu bulan, banyak kartu multi trip yang hilang atau tidak dikembalikan oleh penumpang.
Dalam seminggu pertama masa penerapan e-ticketing dan tarif progresif yang diresmikan 1 Juli 2013 yang lalu, ada 700.000 kartu tiket single trip yang hilang. Akibatnya, PT KAI mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3 miliar. Sebelumnya kartu single trip tersebut dicetak sebanyak 1,4 juta.
"Uang penjamin untuk Rp 5.000 tersebut adalah untuk mengganti ongkos biaya kartu single trip," pungkasnya.