Sabtu, 23 Agustus 2025

Kontroversi Ahok

MUI Persilakan Ahok Jadi Gubernur Jakarta

"Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima."

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, lembaganya tunduk terhadap keputusan yang telah ditetapkan undang-undang.

"Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima. Ini kan konsekuensi dalam berbangsa dan bernegara seperti itu," kata Maruf kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

MUI tak mempersoalkan agama Ahok, seperti yang dikeluhkan sejumlah pihak belakangan ini. Maruf memastikan keputusan MUI mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. "Kami serahkan pada mekanisme saja mengenai proses penetapan," imbuhnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan