Dianiaya Pacar Ibu, Balita Tewas di Dalam Lemari
Malang nian nasib Adnan Alghazali. Balita berusia 2 tahun ini meregang nyawa di tangan pacar ibunya sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang nian nasib Adnan Alghazali. Balita berusia 2 tahun ini meregang nyawa di tangan pacar ibunya sendiri.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (15/11) kemarin.
Korban dianiaya pelaku yakni MW (32) di Jalan Panti Asuhan RT 01 / RW 12 Kampung Ceger Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat tersangka menjemput korban bersama ibunya.
Pelaku menjemput mereka di kediamannya yang beralamatkan di Bintaro Permai, Tangerang Selatan.
Ibu beserta korban diajak ke rumah tersangka ke Kampung Ceger. Sesampainya di rumah pelaku, ibu korban cerita bahwa Adnan nakal dan kerap kali memakinya.
"Pelaku kesal mendengar aduan dari ibu korban yang merupakan pacarnya ini. Selanjutnya tersangka memukuli korban," ujar Ayi di Mapolresta Tangerang. Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong.
Adnan dianiaya dipukuli oleh tersangka di bagian kepala, tubuh, tangan, dan kakinya.
"Korban mengalami luka memar dan sesak nafas akibat dianiaya pelaku," ucapnya.
Kemudian Adnan dibawa ke RS Sari Asih Ciledug, Tangerang untuk pengobatan. Lalu akhirnya dirujuk ke RSUD Tangerang Selatan.
"Namun setelah dilakukan perawatan pertama, korban meninggal dunia," kata Ayi.
Dimasukkan dalam Lemari
Setelah ditelusuri, tidak hanya dipukuli bocah Adnan juga dimasukkan ke dalam lemari oleh pacar ibunya sendiri.
Tersangka diketahui berinisial MW (32). Sedangkan ibu korban bernama Desti Wulandari.
"Korban dipukuli oleh pacar ibunya ini. Kemudian dimasukkan ke dalam lemari," kata Ayi.
Akibat perbuataannya itu pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) U RI No. 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Korban terancam 15 tahun kurungan penjara," kata Ayi.