Pilgub DKI Jakarta
Dua Pria yang Dituduh Intimidasi Warga Kamal Bakal Laporkan Pengeroyoknya
Menurut Andi, tuduhan intimidasi lantaran mencegat warga dan menyuruh agar memilih satu Paslon masuk dalam kewenangan Panwaslu.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua lelaki yang diringkus dan dikeroyok warga Kamal, Kecamatan Kalideres,Jakarta Barat di dekat TPS 13, bakal melaporkan kasus pengeroyokan kepada polisi.
Sebelumnya keributan terjadi di TPS 13 di dekat kantor Kelurahan Kamal, Rabu (19/4/2017) siang.
Enam pria yang dicurigai warga melakukan intimidasi ditegur.
Tapi keributan justru terjadi lantaran mereka mendorong ketua RT yang menegurnya.
Baca: Djarot Apresiasi Perjuangan Seluruh Pendukung Ahok-Djarot
Baca: Amien Rais: Politik Sembako, Kursi Roda, dan Uang Tak Terbatas Berakhir Sia-sia
Baca: Ahok Tertawa dan Tegar, Pendukungnya Justru Menangis
Akibatnya warga mengamuk dan mengeroyok keenam pria itu.
Empat melarikan diri dan dua diantaranya bisa diringkus warga dan diserahkan ke polisi.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, mengatakan, pihaknya tak menjadikan keduanya tersangka apalagi menahannya.
Menurut Andi, tuduhan intimidasi lantaran mencegat warga dan menyuruh agar memilih satu Paslon masuk dalam kewenangan Panwaslu.
Apa yang dilakukan polisi mengamankan keduanya dari lokasi hanya antisipasi agar tak terjadi keributan lebih besar lagi.
"Kedua orang itu justru akan melaporkan warga yang mengeroyok mereka," kata Andi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (19/4/2017) malam.
Andi mengatakan, ketua RT yang didorong kedua pelaku pun bisa saja apabila hendak melakukan pelaporan terkait tindakan kedua orang itu saat ditegur.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw