Kecelakaan Maut di Puncak
Ini Alasan Kemenhub Tak Bisa Beri Sanksi PO Bus Maut Puncak
Kementerian Perhubungan menyatakan dua bus yang mengalami kecelakaan di Puncak, Bogor tidak terdaftar sebagai bus pariwisata atau ilegal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan dua bus yang mengalami kecelakaan di Puncak, Bogor tidak terdaftar sebagai bus pariwisata atau ilegal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugiharjo mengatakan bus yang terlibat kecelakaan di Puncak, Bogor tidak terdaftar di Kemenhub, baik perusahaannya maupun armadanya, sehingga tidak dapat diberikan sanksi.
"Kalau terdaftar, kami bisa berikan sanksi administratif seperti pencabutan izinnya, kalau tidak terdaftar, ya tidak bisa dicabut izinnya karena tidak terdaftar," ujar Sugiharjo.
Menurut Sugiharjo, mengingat kedua bus pariwisata tersebut tidak terdaftar, maka langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dalam proses pidana.
"Kami yang membuat laporan, untuk melakukan tindak pindana ke perusahaan tersebut, pasalnya 315 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), pidananya nanti kepolisian yang akan menentukan," tutur Sugiharjo.
Kementerian Perhubungan juga berencana melaporkan manajemen dua perusahaan bus yang mengalami kecelakaan di kawasan puncak, ke polisi.
Ancaman tersebut didasarkan atas catatan Kemenhub yang menduga dua perusahaan bus tersebut menjalankan operasional bus pariwisata secara ilegal.
Nama Bus Kitrans dan Bus HS Transport, dua bus yang mengalami kecelakaan maut di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, tak terdaftar di Kemenhub. Sugiharjo menjelaskan mengoperasikan kendaraan tanpa izin trayek adalah pidana.
"Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang LLAJ, ini merupakan pidana," katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polri untuk mendorong kasus ini sebagai pidana. Pengaduan ini menurut Sugihardjo bentuk pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Kecelakaan Maut di Puncak
-
18 dari 27 Jenazah Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dikubur dalam Satu Lubang
-
7 Cerita Haru dalam Pemakaman Massal Korban Tanjakan Emen, Penggali Kubur Bahkan Sempat Pingsan
-
Warga Datangi Kontor Kelurahan Pisangan Terkait Kecelakaan di Tanjakan Emen
-
Tidak Hanya Keluarga Korban, Tukang Gali Kubur Jenazah Kecelakaan Maut Ikut Pingsan
-
Ketika Seorang Ibu Lihat Anaknya 10 Tahun Jadi Korban Kecelakaan Maut