Rabu, 20 Agustus 2025

Konten Pornografi

Nilai Bukan Mangkir dan Telah Kooperatif, GNPF MUI Minta Polisi Kaji Perintah Bawa Rizieq Shihab

Disampaikan oleh Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, menurutnya Rizieq Shihab bukan mangkir dari panggilan penyidik.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenerbitan surat pemanggilan ketiga sekaligus perintah membawa terhadap Rizieq Shihab, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meminta kepolisian mengkaji ulang perintah membawa Rizieq Shihab.

Baca: Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Minta Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air

Baca: Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi

Disampaikan oleh Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, Selasa (16/5/2017), menurutnya Rizieq Shihab bukan mangkir dari panggilan penyidik.

Rizieq Shihab hanya sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

Zaitun Rasmin juga menilai, Rizieq Shihab telah kooperatif dalam pemeriksaan kepolisian.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan