Rabu, 24 September 2025

Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Pribadi Diganti Mulai Tahun 2019

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Editor: Fajar Anjungroso
AutoBild
Pelat nomor pesanan 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warnapelat nomor baru.

Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka.

Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Baca: Jasad Bayi Tersangkut Bambu Ditemukan di Kali Baru Pasar Minggu

Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat.

"Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ucap Royke kepada Otomania.com melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.

"Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," ujar Royke. (Aditya Maulana)

Artikel di atas telah dipublikasikan Otomania dengan judul: Warna Baru Pelat Nomor Dimulai 2019.

Sumber: Otomania.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan