Minggu, 31 Mei 2026

Djarot Perintahkan Mobil Dinas Anggota DPRD DKI Segera Ditarik dan Dilelang

"Kan teman-teman Dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana, maka mobil harus ditarik,"

Tayang:
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah memerintahkan agar mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional anggota DPRD DKI segera dikembalikan.

Mobil tersebut nantinya akan dilelang secara terbuka.

"Saya sudah perintahkan untuk segera lelang, lelang terbuka," ujar Djarot, usai meresmikan RPTRA Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Baca: Lulung Tuding Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, 2 Instansi di Pemprov DKI Ini Bersitegang

Mantan Wali Kota Blitar itu pun menegaskan bahwa tiap bulannya DPRD DKI telah memperoleh tunjangan transportasi yang diberikan dalam bentuk dana, sebagai pengganti mobil dinas.

Karena itu, ia meminta agar mobil dinas yang digunakan DPRD DKI segera ditarik dan dilelang.

Baca: Tiga Perampok Nasabah Bank di Ciracas Masih Berkeliaran

"Kan teman-teman Dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana, maka mobil harus ditarik," tegas Djarot.

Nantinya besaran tunjangan tersebut akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Perda.

Baca: Begini Kronologi Kawanan Perampok Nasabah Bank di Ciracas Beraksi

Pergub tersebut mengatur kenaikan tunjangan para anggota Dewan.

Terkait tunjangan transportasi, akan segera diberikan jika mobil dinas tersebut dikembalikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved