Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Jambret Ini Terjebak di Jalan Buntu Saat Dikejar Polisi

Keduanya adalah warga Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Warta Kota/Bintang Pradewo
Dua pelaku penjambretan HP yang dibekuk warga dan polisi karena kesasar ke jalan buntu di dekat RS Jiwa Grogol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku penjambretan handphone di Jalan Kali Sekretaris atau belakang Indosiar Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (29/10) ditangkap jajaran Polsek Kebon Jeruk.

Pelaku berhasil tertangkap karena masuk ke jalur buntu dan akhirnya ditangkap polisi dan warga.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Yogi Priyanto (26) dan Andri Saputra (24).

Keduanya adalah warga Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kedua pelaku tidak bekerja alias pengangguran," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun, Senin (30/10/2017).

Kronologi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal korban Winani Ningsih (20) sedang duduk di atas motor. Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dari arah belakang.

"Pelaku merampas handphone milik korban dan langsung kabur, namun dikejar oleh korban dan masuk ke jalan buntu di samping RS  Jiwa Grogol," ungkap dia.

Dua pelaku dan barang bukti yaitu handphone merek Xiaomi dan motor pelaku diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved