Rabu, 27 Agustus 2025

Kenalan di Facebook, Pria Beristri Dua di Cengkareng Ini Cabuli ABG di Hotel

Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook. Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.

Editor: Choirul Arifin
youtube
Pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) bernama Cia (18).

Berawal berkenalan melalui media sosial Facebook, korban termakam bujuk rayu pelaku. Tindakan bejat pelaku diketahui oleh ayah korban, SA (32) dan melaporkannya ke aparat Polsek Cengkareng.

SA melaporkan kelakuan bejad Samarudin ke Mapolsek Cengkareng pada hari Jumat (27/10/2017) malam ditemani putrinya bernama Cia (18) yang menjadi korban.

Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku. Setelah membuat laporan, korban dengan diantar oleh Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Cengkareng. Dari laporan serta bukti hasil visum, Sat Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jl Menceng, Cengkareng Barat, Sabtu (28/10/2017) malam.

Baca: Cerita di Balik Penangkapan Artis FTV Safira Cesprin dan Kekasihya dalam Kasus Sabu di Tangerang

Baca: Aminah Meregang Nyawa, Bekerja di Pabrik Kembang Api dengan Upah Rp 50.000 Per Hari

Pada saat itu juga, pelaku langsung digiring ke Mapolsek. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubui CIA.

Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka. Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu. Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook. Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.

CIA yang masih duduk di kelas 2 SMA di wilayah Jakarta Timur ini terjerumus oleh rayuan pelaku. Sehingga keduanya memilih untuk ketemuan.

Pelaku yang diminta datang menemuinya di dekat rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur berkilah kalau ia tidak tau daerah itu. Sehingga, korban yang menghampiri pelaku di Cengkareng.

Setelah bertemu, keduanya kemudian makan sambil berbincang-bincang. Makan sudah selesai, CIA kemudian pamit kepada pelaku untuk pulang.

Namun, pelaku menawarkan akan mengantar pulang dengan syarat dia mau diajak ke hotel. Karena waktu sudah malam, korban menurut saja.

Keduanya kemudian berangkat ke hotel yang berada di Cengkareng. Sesampainya di Hotel, pelaku langsung merangkul korban dan melucuti pakaian korban satu persatu hingga telanjang.

Di situlah terjadi hubungan badan antara korban dan pelaku. Selesai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian mengantar korban pulang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan