Selasa, 23 September 2025

Mahisiswi Turki Melarikan Diri Dari Upaya Pemerkosaan Tukang Ojek Online, dengan Menggigit Lidahnya

Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan masih menyelidiki terkait laporan percobaan pemerkosaan seorang mahasiswi asal Turki, NB (27) oleh terduga pelaku ESL

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan masih menyelidiki terkait laporan percobaan pemerkosaan seorang mahasiswi asal Turki, NB (27) oleh terduga pelaku ESLB (23), seorang driver ojek online.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Andi Yakin mengatakan, kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 21.30 Wita pada Senin (13/11/2017).

Informasinya, korban berada di Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan.

Baca: Satwa Dicekoki Miras, Ini Respons Manajemen Taman Safari Indah

Keterangan sementara dari saksi-saksi, korban awalnya sekira pukul 16.30 Wita memesan jasa ojek online dari Bali Geleria Kuta dengan tujuan ke BaliBuda Sanur.

Setelah sampai di Bali Buda Sanur, sekira pukul 17.30 Wita korban kembali memesan jasa ojek online untuk tujuan Jimbaran (tempat kos korban), ternyata yang datang pelaku ESLB.

"Dalam perjalanan menuju Jimbaran, sesampainya di simpang MC Donald, pelaku ESLB membelokkan sepeda motornya ke kanan. Sedangkan korban minta diantar ke kos," kata dia, Selasa (14/11/2017).

Akhirnya sampai di TKP, tepatnya di semak-semak dekat Hotel Muvenpik korban diturunkan dan hendak diperkosa oleh pelaku ESLB.

Baca: Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK

Korban pun melawan dengan mengigit lidah pelaku ESLB.

Sayangnya, korban juga dianiaya karena bagian kepala dan tangan luka akibat kepalanya dibenturkan pelaku ESLB ke tanah.

"Korban lari meninggalkan pelaku ESLB dan ada seorang saksi yang melihat dan menyelamatkan korban hingga dibawa ke RS Kedonganan," kata dia. (Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan